Latar Belakang
Dalam rangka melaksanakan pembangungan di bidang Ketenagakerjaan yang harus dilaksanakan dengan segera, menyeluruh, dan komperhensif perlu melibatkan partisipasi aktif segenap unsur yang berkepentingan (Stake holder).
Mengacu Undang - undang No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Peraturan Pemerintah nomor 23 Tahun 2004 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), bahwa untuk merespon kemajuan inovasi teknologi dan pertumbuhan spesialisasi profesi serta memfasilitasi pasar kerja global, perlu dibentuk organiisasi yaitu Lembaga Sertifikasi Profesi Pekerja Domestik Nusantara.
Lembaga Sertifikasi Profesi Pekerja Domestik Nusantara memberikan pelayanan Uji Kompetensi yang mengutamakan mutu dan kepuasan pelanggan serta menjamin uji kompetensi dilaksanakan dengan jujur, teliti, cepat, tepat, dan akurat.
Visi
Menjadi lembaga sertifikasi profesi cleaning service yang professional dan terpercaya dalam menjamin kompetensi tenaga kerja di dalam negeri maupun luar negeri.
Misi
- Menjamin mutu proses sertifikasi kompetensi sesuai standart.
- Memastikan tenaga kerja yang kompeten sesuai dengan bidangnya.
- Memelihara kompetensi tenaga kerja yang sesuai dengan bidangnya.
